Pemerintah Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, mengambil langkah progresif dalam mengoptimalkan potensi filantropi Islam guna mengentaskan kemiskinan. Melalui musyawarah mufakat yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pampangan Mandiri, Pekon Pampangan resmi membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Istimewanya, pembentukan UPZ ini merupakan tindak lanjut nyata atas instruksi Surat Edaran Bupati Lampung Barat Nomor 225 Tahun 2026 tentang Gerakan Peduli dan Manfaat Berbagi Karena Allah SWT (PM-Berkah).
Momentum sakral ini dilaksanakan bersamaan dengan agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Camat Sekincau. Kehadiran unsur jajaran TNI/Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pampangan, LHP, serta para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat, mempertegas sinergi kuat antar-elemen dalam mengawal gerakan kebaikan ini.
Melalui forum musyawarah yang berjalan demokratis dan khidmat di GSG Pampangan Mandiri, masyarakat secara mufakat mempercayakan amanah kepemimpinan UPZ Pekon Pampangan kepada Bapak Wawan Kurniawan sebagai Ketua terpilih, yang dalam menjalankan tugasnya akan dibantu oleh jajaran pengurus inti yang terdiri dari Sekretaris, Bendahara, serta Bidang Penghimpunan dan Bidang Administrasi dan Pelaporan yang dinilai kapabel serta berintegritas.
Pembentukan UPZ Pekon Pampangan tidak sekadar rutinitas birokrasi, melainkan memiliki tujuan strategis:
-
Akselerasi Program Daerah: Menjadi perpanjangan tangan BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam menyukseskan Gerakan PM-Berkah di tingkat akar rumput (pekon).
-
Standardisasi Pengelolaan ZIS: Melegalkan sistem penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) agar berjalan sesuai syariat Islam dan regulasi hukum yang berlaku.
-
Optimalisasi Potensi Lokal: Menggali dan memetakan potensi zakat warga Pekon Pampangan agar dapat dikelola secara mandiri untuk kemaslahatan warga setempat.
Kehadiran UPZ di bawah komando Bapak Wawan Kurniawan diproyeksikan membawa dampak positif yang luas:
-
Transparansi untuk Muzakki: Keberadaan Bidang Administrasi dan Pelaporan memberikan jaminan bahwa setiap rupiah yang dititipkan oleh para pembayar zakat (muzakki) akan dicatat, dilaporkan, dan disalurkan secara akuntabel.
-
Tepat Sasaran untuk Mustahik: Data kemiskinan di pekon akan disinkronkan dengan penyaluran zakat, sehingga para penerima (mustahik) mendapatkan bantuan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka, baik untuk konsumtif maupun modal usaha produktif.
-
Ketahanan Sosial Pekon: Menumbuhkan rasa kepedulian sosial yang tinggi, mempererat silaturahmi, serta menekan angka ketimpangan ekonomi di Pekon Pampangan.
Harapan besar juga disematkan kepada seluruh pengurus yang baru terbentuk agar segera merapatkan barisan, melakukan edukasi masif kepada masyarakat, dan bersinergi dengan Babinsa serta Bhabinkamtibmas guna memastikan situasi kamtibmas yang kondusif dalam setiap pelaksanaannya. Dengan semangat Berbagi Karena Allah SWT, Pekon Pampangan optimis mampu mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih sejahtera dan penuh keberkahan.