Inspektorat Kabupaten Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan tata kelola keuangan pekon (desa) yang transparan dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APB Pekon) bagi empat pekon di Kecamatan Sekincau.
Kegiatan penting ini dilaksanakan secara terpusat di Balai Pekon Waspada, menjadi titik kumpul bagi aparatur pekon yang terlibat untuk diperiksa dan dibina dalam pengelolaan dana pekon.
Tim Inspektorat memusatkan pemeriksaan pada kelengkapan administrasi yang menjadi tolok ukur utama akuntabilitas pemerintahan pekon. Pemeriksaan ini mencakup dua aspek krusial:
-
Kelengkapan Administrasi Fisik: Meliputi dokumen-dokumen terkait realisasi kegiatan pembangunan fisik, seperti infrastruktur (rabat beton, TPT, dll.), bukti-bukti pengadaan barang dan jasa, serta dokumentasi visual (foto, video) dari progres hingga hasil akhir pekerjaan. Hal ini memastikan bahwa proyek yang dilaporkan benar-benar terlaksana di lapangan sesuai standar.
-
Kelengkapan Administrasi Non-Fisik: Mencakup dokumen pertanggungjawaban keuangan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan (APBPekon, RKP), penatausahaan (buku kas, SPJ), hingga pelaporan. Pemeriksaan ini vital untuk memastikan penggunaan dana, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), telah sesuai dengan regulasi, tidak terjadi penyimpangan, serta tertib administrasi anggaran.
Kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Barat ini memiliki tujuan yang lebih dari sekadar pemeriksaan, melainkan berfokus pada pembinaan dan peningkatan kapasitas.
Tujuan Utama:
-
Memastikan Kepatuhan Regulasi: Memastikan seluruh pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program di tingkat pekon telah sesuai dengan Undang-Undang tentang Desa serta peraturan teknis lainnya, sehingga meminimalisasi potensi penyimpangan dan kerugian negara.
-
Meningkatkan Akuntabilitas: Mendorong aparatur pekon agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban secara transparan, tertib, dan mudah diakses oleh masyarakat, sehingga tercipta pemerintahan pekon yang akuntabel.
-
Mendukung Efektivitas Program: Mengevaluasi apakah program-program pembangunan, baik fisik maupun non-fisik, yang didanai APBPekon telah berjalan efisien dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Harapan:
-
Aparatur Pekon yang Kompeten: Diharapkan hasil Monev dan pembinaan dapat menjadi bahan introspeksi bagi aparatur pekon untuk memperbaiki kelemahan, meningkatkan pemahaman terhadap aturan, serta memperkuat keterampilan teknis dalam pengelolaan keuangan.
-
Pembangunan Berkelanjutan: Pemanfaatan APB Pekon di Kecamatan Sekincau, khususnya di empat pekon yang dimonev, diharapkan mampu menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, fokus pada kebutuhan prioritas, dan mampu mendorong kemandirian pekon.
-
Partisipasi Masyarakat: Dengan tata kelola yang transparan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pekon meningkat, sehingga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan di pekon mereka.
Melalui Monev ini, Inspektorat berperan sebagai mitra yang membantu pekon untuk menyempurnakan tata kelola, bukan semata-mata mencari kesalahan. Hal ini penting demi terwujudnya pemerintahan pekon yang efektif, transparan, dan mampu menjadi ujung tombak pelayanan serta pembangunan bagi masyarakat Lampung Barat.