pampangan-lambar.desa.id – Pos Upaya Kesehatan Kerja atau biasa disebut Pos UKK merupakan wadah untuk upaya kesehatan berbasis masyarakat pada pekerja sektor informal yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat pekerja yang terencana, teratur, dan berkesinambungan.
Hari ini (07/12/2021) Pekon Pampangan membentuk Pos UKK Pekon Pampangan yang dilaksanakan di GOR Pampangan Mandiri yang bermitra dengan UPT Puskesmas Sekincau. Acara ini di buka langsung oleh Kepala UPT Puskesmas Sekincau dan dihadiri sebagian besar Kelompok Wanita Tani (KWT) Pekon Pampangan.
Diharapkan dengan dibentuknya Pos UKK ini para pekerja khususnya Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.