You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Pampangan
Pampangan

Kec. Sekincau, Kab. Lampung Barat, Provinsi Lampung

Selamat Datang di Sistem Informasi Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung

Musyawarah Khusus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2025

Administrator 15 Januari 2025 Dibaca 197 Kali
Musyawarah Khusus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2025

Hari ini (15/1) telah dilaksanakan musyawarah pekon di Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, yang bertujuan untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk Tahun Anggaran 2025. Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesrak) Kecamatan Sekincau, Kepala Puskesmas Sekincau, Pendamping Desa Kecamatan Sekincau, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Sekincau, Aparatur Pekon Pampangan, Babinsa Pampangan, LHP Pekon Pampangan, TP PKK Pekon Pampangan, serta Tokoh masyarakat, Tokoh wanita, dan Tokoh Pemuda.

Dalam musyawarah tersebut, telah disepakati bahwa jumlah KPM yang akan menerima bantuan sebanyak 33 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 11 Pemangku yang ada di Pekon Pampangan. Penetapan KPM ini didasarkan pada dua sumber data utama, yaitu Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses penetapan KPM dilakukan dengan hati-hati dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan agar bantuan tepat sasaran. Seluruh pihak yang hadir sepakat bahwa penerima BLT DD adalah mereka yang benar-benar membutuhkan dan masuk dalam kategori miskin atau sangat miskin.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa. Melalui bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup warga yang terdampak oleh berbagai kondisi sosial ekonomi, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tingkat desa.

Dengan penetapan ini, diharapkan seluruh penerima manfaat dapat menggunakan bantuan yang diterima dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang mendesak. Musyawarah pekon ini menjadi salah satu contoh komitmen pemerintah desa dan semua pihak terkait dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan di Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau.