
Sosialisasi Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 63 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBPekon Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan di Balai Pekon Karang Agung Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat yang diikuti oleh Peratin, Juru Tulis, dan Bendahara Pekon di 7 kecamatan diantaranya Kecamatan Sekincau, Pagar Dewa, Way Tenong, Sumber Jaya, Gedung Surian, Air Hitam, dan Kebun Tebu.
Narasumber yang menyampaikan materi diantaranya dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, dan Tenaga Pendamping Profesional.